Empat potongan, satu dompet
Rata-rata orang Indonesia yang bekerja sekaligus berjualan online bersentuhan dengan empat potongan berbeda — dan keempatnya saling terkait.
Pertama, PPh 21 atas gaji. Pemberi kerja memotongnya setiap bulan memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) menurut PP 58/2023 untuk masa pajak Januari sampai November. Pada masa pajak Desember — atau bulan terakhir Anda bekerja — PPh 21 dihitung ulang untuk setahun penuh memakai tarif progresif Pasal 17 UU PPh, lalu dikurangi total yang sudah dipotong Januari–November.
Kedua, THR. Tunjangan Hari Raya — 1× upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, proporsional jika kurang, menurut Permenaker 6/2016 — bukan potongan tersendiri. Ia adalah bagian dari penghasilan bruto yang ikut dipotong PPh 21 pada bulan diterimanya, dengan tarif TER yang sama seperti gaji.
Ketiga, PPh 22. Jika Anda juga berjualan di marketplace, platform yang ditunjuk DJP memungut 0,5% dari peredaran bruto berdasarkan PMK 37/2025. Ini pajak yang dipotong di muka, bukan biaya platform — dan ia mengurangi dana yang benar-benar Anda terima sehingga wajib masuk hitungan margin jualan.
Keempat, PPN 12%. Relevan jika usaha Anda dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) — wajib bagi yang peredaran brutonya di atas Rp4,8 miliar per tahun menurut UU PPN. Sebagai PKP Anda memungut PPN dari pembeli dan menyetorkannya ke negara, terpisah dari pajak penghasilan.
Hubungannya: PPh 21 yang dipotong perusahaan dan PPh 22 yang dipungut marketplace keduanya berfungsi sebagai kredit pajak — pengurang atas PPh terutang setahun yang dihitung dengan tarif progresif Pasal 17 di SPT Tahunan. Jika total yang sudah dipotong melebihi yang terutang, terjadi lebih bayar yang bisa direstitusi atau dikompensasi. PPN berjalan di jalur tersendiri melalui SPT Masa PPN. Empat kalkulator di bawah membantu Anda menghitung tiap potongan sebelum bertemu SPT.
Kalkulator dalam paket ini
Kalkulator PPh 21 Karyawan (TER)
Berapa gaji Anda dipotong tiap bulan? Pilih kategori TER A/B/C sesuai status PTKP, mode gaji bulanan atau upah harian — lengkap dengan penjelasan rekonsiliasi Desember.
Hitung PPh 21 → PAJAK 2026Kalkulator PPh 22 Marketplace
Jualan online di samping kerja kantoran? Hitung 0,5% yang dipungut marketplace dari omzet Anda — plus cek pembebasan Rp500 juta/tahun.
Hitung PPh 22 → PAJAK 2026Kalkulator PPN 12%
Sudah PKP atau menuju ke sana? Hitung DPP & PPN dari harga incl/excl, termasuk ketentuan PMK 131/2024.
Hitung PPN → KARYAWANKalkulator THR 2026
Hitung THR proporsional sesuai masa kerja Anda — lalu lihat berapa PPh 21 yang memotongnya di bulan pencairan.
Hitung THR →Panduan terkait
Jelajahi semua panduan
Selain paket pajak ini, kami juga menyusun Paket Penjual Marketplace (margin, biaya platform & PPh 22 dalam satu halaman) dan panduan mendalam Perbandingan Biaya Marketplace 2026 (Shopee vs Tokopedia vs Lazada vs Blibli + 3 contoh hitungan).
Lihat indeks panduan → Paket Penjual Marketplace →Pertanyaan umum
Apa beda PPh 21 dan PPh 22?
Apakah THR kena pajak?
Saya karyawan sekaligus penjual online — pajak apa saja yang kena?
Kapan PPN 12% relevan untuk saya?
Uang pajak yang sudah dipotong bisa kembali?
Sumber & verifikasi
- PPh 21: PP 58/2023 jo. PMK 168/2023 (tarif TER & rekonsiliasi Desember).
- PPh 22 marketplace: PMK 37/2025 beserta pengumuman DJP terkait.
- PPN: UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; ambang PKP Rp4,8 miliar/tahun menurut UU PPN.
- THR: Permenaker 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.
- Ketentuan umum: pajak.go.id — Direktorat Jenderal Pajak.