Hitung bunga deposito Anda
Isi nominal, tenor, dan suku bunga tahunan — status PPh dan batas Rp7,5 juta dicek otomatis.
Yang gratis vs PRO — bedanya di mana?
Kalkulator di atas gratis selamanya untuk hitung cepat. Kalau kebutuhan Anda lebih dari itu, ada jalur naik yang jelas:
✓ Gratis — halaman ini
- Hitung cepat 1 deposito per hitungan
- Status PPh otomatis + cek batas Rp7,5 juta
- Di browser, tanpa daftar, data tidak disimpan
- Bunga kotor vs bersih, total diterima
PRO — $9 sekali bayar
- Kelola 30 SKU dalam satu file tersimpan
- Peringatan rugi otomatis per SKU + rekap bulanan
- Tabel tarif 4 marketplace 2026 siap pakai
- File Excel offline, bisa dibuka di Google Sheets
- Jika Anda juga berjualan di marketplace, PRO menghitung laba per pesanan setelah semua potongan
📖 Baca juga: Kalkulator Bunga KPR — bandingkan metode flat, efektif, dan anuitas sebelum mengambil pinjaman, lengkap dengan tabel perbandingan total bunga.
Cara menghitung bunga deposito
Rumus bunga deposito itu sederhana — yang membuatnya "terasa kecil" adalah pajaknya. Bunga deposito dan tabungan di Indonesia dikenai PPh final 20% yang dipotong langsung oleh bank saat bunga dibayarkan. Berikut rumus lengkapnya:
PPh = Bunga kotor × 20% (jika nominal > Rp7.500.000)
Bunga bersih = Bunga kotor − PPh
Perhatikan dua hal penting. Pertama, PPh bersifat final: kewajiban pajak atas bunga tersebut selesai saat dipotong bank, dan bunganya tidak perlu digabung sebagai penghasilan di SPT tahunan (pokok depositonya tetap dilaporkan sebagai harta). Kedua, ada pengecualian: simpanan dengan nominal tidak melebihi Rp7.500.000 dan tidak dipecah-pecah bebas dari pemotongan PPh — kalkulator di atas mengecek kondisi ini otomatis.
Dan ini bagian yang paling sering disalahpahami: batas Rp7,5 juta dihitung dari nominal simpanan (pokok), bukan dari bunganya. Banyak yang mengira "kalau bunganya di bawah Rp7,5 juta bebas pajak" — keliru. Ketentuannya menyebut jumlah simpanan itu sendiri, lengkap dengan larangan memecah-pecah simpanan agar lolos dari pemotongan. Deposito Rp100 juta dengan bunga Rp4 juta tetap kena PPh 20% atas seluruh bunga kotornya.
Acuan PPh atas bunga simpanan (Oktober 2026)
Dasar hukumnya adalah PP 131 Tahun 2000 sebagaimana diubah oleh PMK 212/PMK.03/2018. Ringkasnya:
| Jenis simpanan | Tarif PPh final | Keterangan |
|---|---|---|
| Deposito & tabungan, nominal ≤ Rp7.500.000 | 0% | Tidak dipotong, asal tidak dipecah-pecah |
| Deposito & tabungan, nominal > Rp7.500.000 | 20% | Dipotong dari bunga kotor oleh bank |
| Bunga obligasi / surat utang sejenis | 10% | Di luar cakupan kalkulator ini |
Sifat PPh-nya final — berbeda dengan PPh progresif atas gaji. Artinya begitu bank memotong 20%, urusan pajak atas bunga tersebut selesai. Anda tidak perlu menghitung ulang di SPT, dan tarifnya tidak dipengaruhi total penghasilan Anda yang lain. Inilah juga alasan bunga deposito sering disebut "pajaknya sudah beres di muka".
Contoh perhitungan
Anda menempatkan deposito Rp100.000.000, tenor 12 bulan, suku bunga 4% per tahun:
- Bunga kotor = Rp100.000.000 × 4% × 12 ÷ 12 = Rp4.000.000
- Nominal > Rp7.500.000 → PPh = 20% × Rp4.000.000 = Rp800.000
- Bunga bersih = Rp4.000.000 − Rp800.000 = Rp3.200.000
- Total diterima saat jatuh tempo = Rp100.000.000 + Rp3.200.000 = Rp103.200.000
Jadi "bunga 4%" yang tertera di brosur setara dengan 3,2% bersih di tangan Anda. Bandingkan dengan contoh kecil: deposito Rp7.000.000, tenor 12 bulan, bunga 4% → bunga kotor Rp280.000, dan karena nominalnya di bawah Rp7,5 juta, PPh-nya Rp0 — seluruh Rp280.000 diterima utuh.
Kesalahan umum soal bunga deposito
1. Mengira batas Rp7,5 juta berlaku untuk bunga. Ini kesalahan paling umum. Batasnya berlaku untuk nominal simpanan. Deposito Rp50 juta dengan bunga Rp2 juta tetap kena PPh 20%.
2. Memecah simpanan agar lolos batas. Aturannya secara eksplisit melarang pemecahan simpanan untuk menghindari pemotongan. Jangan diakali — bank melihat total simpanan Anda.
3. Membandingkan promo bank dari angka kotor. Bank A menawarkan 4,25% dan bank B 4% — tetapi kalau tenor, biaya administrasi, dan syaratnya berbeda, bandingkan selalu bunga bersih setelah PPh dengan tenor yang sama.
4. Menggabungkan bunga deposito ke penghasilan di SPT. Karena PPh-nya final, bunga tidak perlu digabung. Yang dilaporkan di SPT adalah pokok depositonya sebagai harta — jangan sampai terbalik.
Kapan yang gratis cukup, kapan butuh PRO?
Cukup pakai kalkulator gratis ini kalau Anda: membandingkan penawaran deposito antarbank, mengecek berapa bunga bersih yang benar-benar diterima, atau memastikan status PPh simpanan Anda terhadap batas Rp7,5 juta.
Pertimbangkan PRO ($9 sekali bayar) kalau Anda: mengelola belasan–puluhan SKU dan tidak sempat hitung satu per satu, butuh peringatan otomatis saat ada SKU yang rugi, ingin rekap laba bulanan seluruh toko dalam satu file, atau butuh tabel tarif 4 marketplace 2026 yang siap pakai tanpa buka-buka Seller Centre. Bedanya bukan "fitur yang disembunyikan" — kalkulator gratis ini tidak dikebiri, PRO hanya untuk skala yang lebih besar.